Pandemi covid 19 merupakan wabah yang hampir 2 tahun terhitung hingga sekarang. Iya, pandemi covid 19 yang melanda hampir di seluruh negara di dunia bahkan termasuk di negara kita sendiri yaitu Indonesia, satu virus yang menyebabkan kepanikan luar biasa bagi seluruh manusia di bumi, juga meluluhlantakkan semua sektor di berbagai kehidupan. Pada kasus ini pemerintah Indonesia pun mengambil sebuah kebijakan yang ditujukan untuk memutuskan rantai penyakit penularan covid 19. Yaitu dengan menerapkan kebijakan Social distancing, dimana di setiap masyarakat harus menjalankan berbagai aktivitas dengan jarak, bahkan beraktivitas di rumah seperti bekerja, belajar, hingga beribadah di rumah. Penerapan kebijakan pemerintah ini, yaitu Social distancing tu sangat jelas berdampak terhadap seluruh sektor di berbagai kehidupan di kalangan masyarakat, dampak sektor yang terkena terutama pada sektor perekonomian, sehingga secara tidak langsung menyebabkan macetnya Jalan perekonomian yang berada di Indonesia maupun di negara lain. Selain berdampak di sektor perekonomian, sektor pendidikan merupakan salah satu juga tu dampak yang berpengaruh cukup fatal di Indonesia. Pada kegiatan belajar mengajar terpaksa harus dilakukan dengan jarak jauh (daring) . Akan tetapi dalam kebijakan ini banyak beberapa pihak yang belum siap untuk melaksanakan pembelajaran secara jarak jauh (daring) hingga saat ini.
KEMBALI KE ARTIKEL