Koruptor adalah sebutan bagi seseorang yang mengambil hak orang lain. Saya termasuk orang yang awam mengenai politik dan saya tidak menyukai politik namun karena saya sering mendengar mengenai kasus korupsi cukup membuat gregetan atas ulah yang dilakukan para pemerintah yang mengambil hak–hak rakyat. Bahkan, ketika para koruptor tersebut sudah ditangkap pihak berwajib masih saja mendapatkan fasilitas mewah dibalik jeruji sehingga saya pernah menarik kesimpulan sebaiknya para koruptor itu di beri hukuman mati mungkin sudah tidak ada lagi koruptor di Negara ini.
Namun, setelah saya mendapatkan informasi dari mana saja, akhirnya saya berpendapat bahwa hukuman yang pantas untuk para koruptor mungkin disita seluruh harta yang telah dikorupsi kemudian dimiskinkan dan koruptor tersebut dipekerjakan tanpa diberi upah sampai nominal yang telah dikorupsikan. Selain itu, Â memberinya hukuman mati namun pelaksanaannya yang diubah dengan sistem hukuman yang ada di Provinsi Aceh yaitu bagi siapa saja yang diketahui melakukan tindakan korupsi akan dikenakan hukuman mati yang pelaksanaannya yang dapat disaksikan seluruh warga Indonesia sehingga dapat memberikan pelajaran bagi para koruptor yang lain sehingga akan membuat berpikir kembali ketika ingin melakukan tindakan korupsi.
Jika hukuman tersebut dapat dilaksanakan mungkin tindakan korupsi akan semakin kecil bahkan sudah tidak ada lagi korupsi di negara ini. Namun, yang sangat disyangkan di Negara ini jika salah satu keluarganya terbukti melakukan tindakan korupsi apalgi jika orang tersebut berasal dari keluarga yang terpandang tidak akan dilakukan hukuman yang berat bagi koruptor tersebut karena terdapat rasa kasian, jika koruptor tersebut dihukum mati maka akan ada tindakan balas dendam.
sumber foto: http://nugum.blogspot.com/2011/05/hotel-mewah-dalam-penjara.html