Berangkat dari kejadian yang menimpa seorang PNS Guru TK di Jambi yang diminta mengembalikan sejumlah nominal uang berupa gaji selama 2 (dua) tahun, tetapi statusnya bukan pegawai aktif lagi melainkan sudah dinyatakan memenuhi pensiun sebagai PNS. Pemberitaan ini belakangan ramai jadi sorotan lantaran viral di jagat maya sehingga dapat perhatian besar, mulai dari pejabat publik setempat hingga ke telinga para dewan. Ramai-ramai isu ini terkesan bahwa kejadian tersebut merupakan wujud ketidakadilan -
ibarat air susu dibalas air tuba, pengabdian puluhan tahun dibalas minta uang tiba-tiba.
KEMBALI KE ARTIKEL