Masalah pedofilia dan jenis pelecehan serta bentuk kekerasan lain terhadap anak dan remaja beberapa bulan belakangan ini memang masih terus dibicarakan dan menjadi sorotan pubik. Berbagai wacana untuk merevisi Undang-Undang perlindungan anak diharapkan dapat ditindaklanjuti oleh Pemerintah, terlebih untuk meninjau kembali sanksi hukum yang dapat dijatuhkan kepada para pelaku kekerasan apapun terhadap anak di Indonesia.
KEMBALI KE ARTIKEL