Istilah remunerasi mungkin tidak terlalu banyak di kenal oleh masyarakat indonesia pada umumnya. Karna di Indonesia sendiri istilah remunerasi lebih banyak digunakan dalam instansi pemerintahan dan bukan pada perusahaan. Menurut Paul Mackay (1997) ada dua jenis balas jasa yang diberikan kepada pegawai yaitu
RemunerationandReward
KEMBALI KE ARTIKEL