Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Ekonomi Menjadi Faktor Kesenjangan Pendidikan

18 Januari 2024   18:51 Diperbarui: 18 Januari 2024   18:59 346 1
Pada tahun ajaran 2022/2023 terdapat kenaikan angka anak-anak yang tidak melanjutkan sekolahnya atau putus sekolah dimana angka putus sekolah di jenjang SMK sebanyak 12.404 siswa, SMA sebanyak 10.091 siswa,SMP 13.716 siswa dan SD angkanya mencapai 40.623 siswa (source:goodstats)


APA PENYEBABNYA?

Faktor ekonomi masih menjadi faktor paling besar penyebab anak putus sekolah,Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) terdapat 76% mayoritas keluarga yang memberikan alasan anak putus sekolah karena faktor ekonomi. Diantaranya sebesar 67,0% mengungkapkan alasannya karena tidak mampu bayar biaya sekolah dan 8,7% menerangkan bahwa anaknya harus bekerja/mencari nafkah.

Biaya pendidikan menjadi acuan
dalam mendapatkan pendidikan dengan  kualitas masing-masing, seperti biaya
sekolah yang mahal akan mendapatkan  banyak fasilitas yang sangat memadai
sebagai penunjang, sebaliknya biaya yang murah hanya terdapat fasilitas penunjang seadanya.

Dari angka tersebut menunjukan bahwa kesenjangan sosial masih terjadi dikalangan masyarakat di bidang ekonomi dan pendidikan. Masih banyak anak yang tidak dapat melanjutkan pendidikannya karena alasan ekonomi bahkan dari jenjang sekolah dasar sekalipun.

Lalu apa solusinya?

Solusi dalam menekan angka kesenjangan sosial dibidang pendidikan agar anak tetap dapat melanjutkan sekolahnya adalah :
1. Peningkatan anggaran di bidang pendidikan
2. Membuat program beasiswa dan bantuan keuangan
3. Membangun komunitas pendidikan untuk membantu anak yang putus sekolah

Kesenjangan tidak hanya terjadi didalam faktor ekonomi keluarga anak saja,dimana masih banyak juga  anak-anak  yang sama-sama sekolah namun tidak mendapatkan porsi pendidikan yang sama. Hal ini menyebabkan kualitas belajar anak tidak sama dengan anak lainnya,Bagaimana cara agar anak mendapatkan porsi pendidikan yang sama?

1. Pembangunan infrastruktur yang merata di bidang akses pendidikan dan juga fasilitas pendidikan terutama di daerah terpencil
2. Meningkatkan penggunaan teknologi pendidikan
3. Pelatihan dan pengembangan guru
4. Evaluasi dan mentoring program-program yang telah dilakukan agar tetap terkontrol


KIP (Kartu Indonesia Pintar) adalah salah satu upaya pemerintah Indonesia untuk meningkatkan akses dan mutu pendidikan di Indonesia. KIP (Kartu Indonesia Pintar) merupakan penanda atau identitas untuk mendapatkan Program Indonesia Pintar. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun