Anak memerlukan pengawasan dan perlindungan untuk menjamin pertumbuhan dan perkembangan fisik, mental, dan sosial secara utuh, serasi, dan seimbang. Sebagai generasi muda penerus cita-cita bangsa, anak juga merupakan sumber daya manusia yang sangat penting bagi pembangunan nasional di masa depan.  Upaya pembinaan dan perlindungan ini menghadapi berbagai masalah dan hambatan sosial kemasyarakatan, dan terkadang anak menunjukkan anomali perilaku, bahkan lebih dari itu terdapat anak yang melakukan perbuatan  melanggar  hukum,  tanpa mengenal status sosial dan ekonomi dengan demikian penulis yang merupakan mahasiswa Fakultas Hukum
UPN "Veteran" Jawa Timur yang sedang melaksanakan program magang di Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun sangat tertarik untuk membahas mengenai bagaimana penyelesaian perkara pidana anak.
KEMBALI KE ARTIKEL