Benarkah bangsa indonesia sudah terjebak pada proses erosi iman melalui prosesi sumpah jabatan di saat pelantikan jabatan? Coba kita ulas. Undang undang yang mengesahkan tentang prosesi sumpah jabatan dengan menggunakan kitab suci merupakan hal yang sangat berat taruhannya dihadapan Tuhan. Dari al-Quran menjelaskan bahwa kita diberi kehidupan oleh Allah adalah karena kita sudah bersaksi di dalam rahim ibu bahwa kita mengakui Ke-Esaan Allah. Maka kita diberi ruh kehidupan. Bagaimana dengan persaksian dalam sumpah yang mempertaruhkan penyaksian kepada Allah dengan Firman-Nya. Aduh Berat sekali. Jadinya menjadi permainan biasa sumpah menyumpah ini.
Dalam jabatan selalu disumpah, tetapi tetap ada pelanggaran yang menghasilkan uang dan menjadi belanja anak keluarga. Tidak terelakkan dan berada dalam lingkaran setan. Berarti ada suatu ekosistem yang sudah terakreditasi di dalam lingkaran setan. Mestikah dilanjutkan terus. Suatu ilustrasi, kalau seorang anak mencuri uang bapaknya apakah terkena pelanggaran sumpah. Kira kira demikianlah anak bangsa di negara ini. Mencuri uang negara /korupsi mestikah dibantai dengan dera sumpah, sumpah, sumpah. Bagaimana keberkahan hidup berbangsa ini. Kapan berkahnya? Kalau anak bangsa korupsi, atasi dengan jeratan hukum negara yang begitu banyak lembaganya untuk itu. Ini tidak pernah di atasi. Negara Barat cukup melaksanakan pengesahan terhadap suatu jabatan dan bukan disumpah. Pada hari ini ........ saya melantik saudara si Anu menjadi ...... Syah. Bukan, saya bersumpah / berjanji bahwa saya ....... Toh dilanggar juga. Hasilnya berupa uang dan dibelanjakan kepada keluarga, jadi apa? Akhirnya lahirlah anak-anak berdarah sumpah.
Kalau DPR RI mengamandemen UU yang mewajibkan sumpah dalam jabatan berarti sangat membantu anak bangsa mengurangi erosi iman. Kalau faham, kalau tidak biarlah. Berarti membiarkan negara ini mempunyai anak-anak bangsa yang semakin hari semakin menurun perolehan keberkahanNya.
Penulis Ir. M. Darwin Nasution Padangsidimpuan Sumut. Wiraswastawan yang tidak bersedia dari dulu menerima pekerjaan yang tersumpah-sumpah yakni PNS walau gratis.