Demokrasi merupakan fondasi terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik. Sejak 1998 Indonesia telah sukses menggelar demokrasi dengan diadakannya proses pemilihan umum berdasarkan partisipasi dan pilihan warga. Namun setelah berjalan lebih dari dua dekade, demokrasi Indonesia hanya menonjolkan kualitas pada prosedurnya, belum pada substansinya. Akhirnya, demokrasi yang seharusnya menjadi pijakan terbentuknya
good governance justru condong pada kondisi
bad governance. Pada umumnya terdapat beberapa tanda yang mencirikan
bad governance di Indonesia, yaitu rendahnya sensitifitas terhadap kebutuhan dasar
(basic need) kelompok masyarakat kelas bawah, birokrasi yang tidak efisien, tingginya tingkat korupsi, rendahnya partisipasi publik dalam proses perencanaan kebijakan, pelaksanaan dan pemantauan pembangunan, serta lemahnya penegakan hukum (Maclntyre, A. dkk, 2007).
KEMBALI KE ARTIKEL