Perkembangan teknologi dan internet telah membawa berbagai kemudahan, namun juga menghadirkan tantangan baru, salah satunya adalah maraknya judi online. Platform media sosial seperti X (sebelumnya dikenal sebagai Twitter) sering kali digunakan sebagai sarana promosi dan operasional oleh pelaku judi online. Melihat fenomena ini, muncul wacana untuk memblokir akses terhadap situs-situs judi online sebagai upaya pemberantasan. Namun, apakah langkah ini efektif?
KEMBALI KE ARTIKEL