Mengenai pendidikan di Indonesia, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984 yang mengesahkan Konvensi Mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Wanita menegaskan bahwa pendidikan merupakan hak setiap individu. Kewajiban penyelenggaraan pendidikan menjadi sebuah tanggung jawab orang tua bagi anak-anaknya, orang yang memiliki sumber daya terhadap mereka yang tidak memiliki, serta negara terhadap seluruh rakyatnya (Ulya, 2018).Â
KEMBALI KE ARTIKEL