Mohon tunggu...
KOMENTAR
Analisis

Kembali Melihat Konflik Tahun 1967

27 November 2018   21:03 Diperbarui: 27 November 2018   21:13 335 0
Tahun 1967, tidak lama setelah perbaikan hubungan Malaysia-Indonesia, pakar hukum laut kedua negara bertemu untuk membicarakan batas-batas teritorial. Kedua negara saling membuka peta, dan ternyata Indonesia dan Malaysia memasukan Pulau Sipadan dan Ligitan ke dalam peta kedaulatan. Kedua negara menyatakan kedua pulau itu status quo. Indonesia memahami status quo sebagai kedua pihak tidak mengusik wilayah sengketa.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun