Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

'Kegaduhan' Kasus Ahok, Menyulitkan Pemerintah

15 Desember 2016   18:15 Diperbarui: 15 Desember 2016   19:24 272 1
Eksepsi terdakwa kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama diyakini bakal ditolak Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara (Jakut). Menurut Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis, eksepsi Ahok lebih mengarah kepada pledoi alias pembelaan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun