Pemerintah Amerika Serikat (AS) dan Indonesia menginginkan peningkatan kerjasama di bidang pertahanan dikaitkan dengan ancaman yang terus berkembang. Peningkatan kerja sama yang diinginkan AS tersebut terfokus dalam dua hal, yakni pertukaran informasi dan intelejen termasuk bidang cyber dalam hal penanganan terorisme maupun pejuang teroris asing (foreign terrorist fighters) serta Teknologi Pertahanan.