Bahkan Sekjen PBB Ban Ki Moon menyatakan permintaannya kepada pemerintah Indonesia untuk membatalkan pelaksanaan hukuman mati terhadap sejumlah terpidana narkoba. Hal ini sangat tidak adil, seolah-olah PBB terlalu berpihak kepada PBB, Vonis mati terhadap dua warga Australia itu harus tetap berjalan, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemenlu) Arrmanatha Nasir menilai apa yang dilakukan oleh Australia merupakan hal yang wajar. Menurutnya setiap negara di mana pun akan melakukan hal yang sama dengan membela dan melindungi warganya yang terkena hukuman mati di negara lain.
"Hal yang wajar dilakukan oleh setiap negara untuk melindungi warganya," kata Arrmanatha kepada Republika, Ahad (15/2). http://www.republika.co.id/berita/nasional/hukum/15/02/15/njt33e-indonesia-tak-takut-meski-australia-dan-ppb-intervensi-
Indonesia tak perlu takut, hukum harus ditegakan biarpun beberapa ancaman pemerintah Australia terus saja dilancarkan anggap saja angin lalu.Meskipun mereka mengancam, akan menarik Dubesnya, memboikot pariwisata Indonesia, WNI yang bermasalah akan dirugikan, dan harus memikirkan ulang untuk bantuan ke Indonesia, pokonya ancaman apapun itu Hukum dinegara kita harus tetap berjalan dan berlaku adil, demi tegaknya Hukum kita