Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Pertentangan terhadap Penegakan dan Perlindungan HAM

21 Agustus 2023   22:03 Diperbarui: 21 Agustus 2023   22:57 108 0
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), hak asasi manusia adalah hak yang dilindungi secara internasional (yaitu deklarasi PBB Declaration of Human Rights), seperti hak untuk hidup, hak kemerdekaan, hak untuk memiliki, hak untuk mengeluarkan pendapat, dan lain sebagainya. Hakekat  HAM  sendiri  adalah  merupakan  upaya  menjaga  keselamatan eksistensi   manusia   secara   utuh   melalui   aksi   keseimbangan   antara   kepentingan perseorangan  dengan  kepentingan  umum.  Begitu  pula  upaya  menghormati,  melindungi dan  menjunjung  tinggi  HAM  menjadi  kewajiban  dan  tanggung  jawab  bersama  antara individu. Di samping itu, HAM itu sendiri pastinya harus melalui berbagai pertimbangan dari berbagai pihak yang terlibat. Penegakan Pemenuhan dan Perlindungan HAM tidak selalu memberikan dampak positif bagi warga sekitar. Terdapat beberapa hal yang harus dipertimbangkan agar tidak memicu kontraversi yang bisa memberikan masalah-masalah baru nantinya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun