Yogyakarta- mengenai undang-undang cilaka di tengah-tengah masyarakat yaitu omnibuslaw dan undang-undang ini menjadi pembicaraan pro dan kontra di dalam masyarakat khususnya bagi para buruh namun berbeda menurut pemerintah yang menganggap bahwa ini menguntungkan bagi para investor dan buruh yang ada di Indonesia ini. Pengesahan Undang-undang ini terjadi secara mendadak dan pada saat pandemic sehingga menimbulkan keresahan dan polemik pada semua kalangan masyarakat yaitu banyak aksi demo yang dilakukan oleh buruh dan mahasiswa di berbagai penjuru nusantara seperti yang ada di Yogyakarta pada tanggal 8 Oktober 2020 bertempat di depan gedung DPRD Yogyakarta terdapat ribuan buruh dan mahasiswa ikut berpartisipasi dalam aksi demo tersebut.
KEMBALI KE ARTIKEL