Upaya dalam mewujudkan pembangunan pemerintah di Indonesia tidak terlepas dari peran penting otonomi daerah. Perkembangan zaman menjadi era modern memberikan berbagai tantangan dalam pelaksanaan pelayanan publik yang semakin meningkat. Pemerintah lokal khususnya tingkat daerah bertanggung jawab atas setiap penyediaan layanan publik yang berkualitas untuk masyarakat. Kewenangan pemerintah daerah dalam otonomi daerah memiliki peran yang besar dalam mengelola dan menyediakan layanan publik yang lebih efektif dan responsif, melalui hal ini sangat diperlukannya inovasi dalam peningkatan pelayanan publik di daerah yaitu salah satunya dengan upaya pelayanan perpanjangan SIM secara keliling.
KEMBALI KE ARTIKEL