Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Indonesia Darurat Pelecehan Seksual

29 Desember 2021   16:06 Diperbarui: 15 Mei 2024   22:07 148 1
Sekarang ini marak sekali kejadian-kejadian perempuan mengalami pelecehan seksual, baik yang dilakukan orang yang terdekat ataupun orang asing. Pelecehan seksual adalah suatu istilah yang diciptakan sebagai padanan yang di dalam bahasa Inggris disebut sexual harassment. Menurut Collier (1992) pelecehan seksual secara etilogi dapat diartikan sebagai segala macam bentuk perilaku yang berkonotasi seksual yang dilakukan secara sepihak dan tidak diharapkan oleh orang yang menjadi sasarannya. Terdapat berbagai macam pelecehan seksual, ada yang dinamakan perilaku menggoda, perilaku ini mengajak untuk berbuat asusila atau berkonten seksual yang dilakukan secara terus menerus walaupun sudah mendapatkan penolakan sehingga terjadi pemaksaan. Berikutnya adalah penyuapan seksual, yang dimana pelaku memberikan iming-iming kepada korban agar menuruti ajakan pelaku. Biasanya hal ini terjadi karena adanya perbedaan kekuatan di antara pelaku dan korban, pelaku yang memiliki dominasi akan menggunakan kekuatannya untuk mengajak korban dan korban mau tak mau menuruti ajakannya. Lalu adapula pemaksaan seksual, hal ini termasuk di antaranya pemerkosaan dan meraba tubuh korban.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun