Sebagai organisasi masyarakat yang telah berkontribusi sangat besar bagi kemerdekaan bangsa ini, pernyataan sikap Pimpinan Pusat/Lajnah Tanfidziyah yang menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) sangat patut untuk didukung.
KEMBALI KE ARTIKEL