28 Mei 2017 10:54Diperbarui: 28 Mei 2017 11:082770
Pasca divonisnya Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dengan tuntutan dua tahun penjara oleh hakim, kuasa hukum berikut dengan terdakwa melayangkan banding.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.