Mohon tunggu...
KOMENTAR
Worklife

Ingin jadi Pilot Drone Profesional? Begini Cara Mendapatkan Lisensi DKPPU / DGCA di Indonesia

24 September 2024   12:00 Diperbarui: 24 September 2024   12:09 350 0
Mengoperasikan drone kini tidak lagi hanya sekadar hobi bagi sebagian orang. Dengan pesatnya perkembangan teknologi, drone telah menjadi alat penting di berbagai industri, mulai dari industri kreatif, industri pertanian & perkebunan, pertambangan, konstruksi, hingga keamanan dan kebencanaan. Seiring meningkatnya penggunaan drone di bidang komersial, permintaan terhadap pilot drone profesional yang bersertifikat juga ikut melonjak. Namun, untuk bisa terjun secara legal ke dunia komersial dan profesional ini, Anda membutuhkan lisensi resmi yang diakui oleh Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) atau Directorate General of Civil Aviation (DGCA).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun