Wacana penundaan Pemilu bermula dari pernyataan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia. Beliau menyatakan bahwa ada banyak sejumlah pengusaha yang meminta Pemilu 2024 di undur. Namun, pernyataan itu tentu terbantahkan, ketika pemerintah, DPR, dan KPU telah menyatakan bahwa Pemilu dilaksanakan tanggal 14 Februari 2024. Wacana penundaan Pemilu kembali mencuat, setelah Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyatakan bahwa Pemilu 2024 lebih baik diundur untuk kepentingan bersama. Pernyataan ini di dukung oleh Ketua Umum Partai Amanat Nasional dan Partai Golongan Karya.
KEMBALI KE ARTIKEL