Ini adalah sebuah pertanyaan yang aku dapat dari bangku kuliah. Sebuah pertanyaan yang sepertinya sangat mudah di jawab, namun kenyataanya banyak mahasiswa yang tidak dapat menjawab pertanyaan ini. Pertanyaan ini muncul ketika aku mempelajari politik local dan sedang membahas mengenai desentralisasi dan masa depan Indonesia. Indonesia yang dulu bersistem sentralisasi pada masa orde baru kemudian beralih ke system pemerintahan desentralisasi. System desentralisasi ini dicanangkan dengan otonomi daerah. Pemerintah daerah diberikan kewenangan untuk mengurus dan memajukan daerahnya sendiri. Dengan begini maka akan muncul aktor-aktor politik lokal. Actor-aktor local ini ingin menjadi actor-aktor nasional, untuk menjadi actor nasional maka mereka membutuhkan patron di nasional dan dana yang sangat besar. Karena untuk menjadi elit pemerintah mereka harus mengeluarkan banyak dana, maka ketika mereka berkuasa atau menduduki jabatanya yang terjadi adalah korupsi. Dulu korupsi yang banyak terjadi di pemerintah pusat sekarang kasus korupsi juga banyak terjadi di pemerintah daerah. Jika untuk memberantas kasus korupsi di pemerintah pusat ada KPK, maka di pemerintah daerah harus di bentuk badan anti korupsi seperti KPK. Selain itu otonomi daerah ini juga memunculkan paham kesukuan, daerah yang merasa dirinya kaya akan berfikir untuk memisahkan diri. Berkaitan dengan ini muncul pertanyaan “ Gimana nasib Indonesia ke depan? “. Ada beberapa teman saya yang menjawab “ Indonesia kedepan akan mengalami perpecahan dan akhirnya Indonesia akan hancur.” Menurut saya bila moral masyarakat Indonesia khususnya para pejabat maka Indonesia akan tetap eksis di pemerintahan Internasional. Gimana menurut kalian?