Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) bukan merupakan suatu hal baru yang terjadi di Indonesia, sudah banyak kasus-kasus yang terjadi dan menimbukan akibat-akibat yang fatal hingga menyebabkan kematian bagi korban yang mengalaminya. Kekerasan Dalam Rumah Tangga sebenarnya dapat terjadi kepada siapa saja baik istri, suami, anak atau orang yang tinggal dalam suatu keluarga tetapi kebanyakan korban dari tindakan KDRT adalah perempuan yang notabene memiliki fisik yang lebih lemah ketimbang laki-laki.
Kegiatan diawali dengan penyampaian materi oleh Tutut mahasiswi Fakultas Hukum dan selanjutn