Ditengah hingar bingar menuju pemilu 2014, isu kuota 30 persen perempuan dalam kepengurusan partai politik menjadi topik yang selalu mengalami peningkatan ratting. Pada tahap verifikasi, tidak sedikit parpol yang terdiskualifikasi karena kuota 30 persen perempuan tidak terpenuhi. Dengan realitas demikian, pertanyaannya sekarang bagaimana track record yang telah ditapaki politisi dari kaum hawa? Apakah benar-benar telah mengakomodir kepentingan perempuan? Atau parpol mengikut sertakan mereka hanya untuk memenuhi syarat administratif?