Buol, 17 Januari 2025 -- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Leok, kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sulawesi Tengah, melaksanakan pemeriksaan fisik rutin terhadap seluruh senjata api (senpi) yang digunakan oleh petugas pada Jumat, 17 Januari 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kelengkapan dan keamanan senpi yang ada di Lapas, serta menjaga kesiapan alat untuk mendukung tugas pengamanan.
KEMBALI KE ARTIKEL