Buol, 19 Desember 2024 -- Seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Leok resmi menerima pembebasan bersyarat (PB) setelah menjalani proses pembinaan yang intensif dan memenuhi semua syarat yang ditentukan. Program ini menjadi bukti nyata komitmen Lapas Leok dalam memberikan kesempatan kedua kepada warga binaan untuk kembali ke masyarakat.
KEMBALI KE ARTIKEL