Buol, 15 November 2024 --- Dua orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Leok, Kabupaten, berhasil mendapatkan kebebasan melalui program pembebasan bersyarat setelah menjalani sebagian masa hukuman mereka. Kedua WBP tersebut, yang telah memenuhi syarat administratif dan substansial, dinyatakan layak untuk memperoleh hak pembebasan bersyarat berdasarkan penilaian pihak berwenang.
KEMBALI KE ARTIKEL