Buol - Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Leok melaksanakan prosedur resmi untuk mengeluarkan delapan orang tahanan untuk menjalani sidang di Pengadilan Negeri Buol. Sebelum proses keberangkatan, pihak petugas Lapas melakukan penggeledahan badan terhadap setiap tahanan. Langkah ini diambil sebagai bagian dari protokol keamanan yang ketat, guna mencegah kemungkinan penyelundupan barang-barang terlarang. Jumat (01/11/2024).
KEMBALI KE ARTIKEL