Buol - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Leok aktif berpartisipasi dalam kegiatan Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah untuk memastikan bahwa pengelolaan aset negara, khususnya yang terkait dengan fasilitas pemasyarakatan, berjalan dengan baik dan sesuai dengan kebutuhan operasional.
KEMBALI KE ARTIKEL