Buol - Setelah menjalani masa hukuman dengan baik, akhirnya 1 (satu) orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Leok Jajaran Kanwil Kemenkumham Sulteng kembali berkumpul bersama keluarga setelah selesai menjalani masa hukuman di Lapas Leok. Rabu, (07/02/2024).
KEMBALI KE ARTIKEL