Buol - Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Leok Jajarn Kanwil Kemenkumham Sulteng kembali melakukan penggeledahan rutin pada kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Penggeledahan ini merupakan kegiatan preventif yang dilakukan dalam rangka pengamanan menjelang Libur Nasional dan Cuti Bersama serta Pemilu 14 Februari 2024 mendatang tujuannya untuk menemukan dan mengamankan barang-barang terlarang di dalam blok hunian Warga Binaan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas III Leok.
KEMBALI KE ARTIKEL