Bukan hanya tentang keadilan yang minim sekali berlaku di Indonesia namun jiwa kemanusiaan yang sedikit demi sedikit juga terkikis dan hilang. Sebagaimana pada bunyi sila ke 2, tak ada lagi rasa peka terhadap sesama saling membantu serta menolong, dan malah menghakimi semaunya. Tak lama ini viral sebuah vidio di media sosial yang memperlihatkan seorang anak yang menjabat sebagai PNS tega melaporkan ibunya dan menuntutnya perihal harta warisan,ibunya yang masi hidup dan sehat wal afiat syok berat dan tidak menyangka atas tindakan yang dilakukan sang anak kepadanya. Parahnya sang anak yang memenangkan kasus sengketa harta warisan itu,dan sang adik yang tidak terima ibunya diperlukan seperti itu hanya bisa tabah ikhlas dan menerimanya. Tak ada lagi keadilan,tak ada lagi jiwa kemanusian dan moral,adab yang diajarkan sejak kecil dari orang tua untuk anaknya,sudah sukses malah tak ada rasa berterimakasih kepada orangtuanya.
Hanya karena perihal harta warisan hingga setega itu perbuatan yang dilakukan pada ibu kandungnya, bersangkutan pada sila pertama yaitu ketuhanan yang maha esa,sudah ada tuhan yang mengatur semua jalannya dan rejeki setiap orang, bukanlah dengan cara yang tidak baik memaksakan diri terlihat hidup mewah dengan mempidanakan ibu kandungnya.
Dan lagi-lagi satu kasus yang viral pada saat ini seorang anak laki-laki yang tega menjual semua isi bahkan genteng atap rumahnya hanya kerena ingin berhura hura bersama teman wanitanya. Tak kuasa sang ibu melaporkan perbuatan anaknya,ibunya yang meninggalkan rumah selama kurang lebih 2 bulan untuk bekerja,anaknya asik bersenang-senang dengan teman wanitanya. Tak ada moral tak ada adab dan tak ada pula jiwa menghargai dan menghormati orang tuanya yang bekerja keras untuknya, banting tulang untuk biaya hidup.
KEMBALI KE ARTIKEL