Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Miris, Keadilan yang tidak lagi berlaku untuk Indonesia

20 November 2021   06:50 Diperbarui: 25 November 2021   17:52 90 0
Seorang ibu rumah tangga yang dituntut 1 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum pengadilan karawang Karena dituding kdrt dan memarahi suami yang mabuk. Tindakan yang wajar terjadi apabila memarahi suami sebagai kepala keluarga jika tidak bisa memberikan contoh yang baik untuk keluarganya, namun hal itu sangat bertolak belakang dengan keadilan yang ada di Indonesia sebagai negara yang berlandas pada ideologi Pancasila sebagaimana pada pasal ke 5 yang berbunyi keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,pasalnya sang istri malah terancam bui dan harus mendekam 1 tahun di penjara,banyak bukti yang di berikan oleh kuasa hukum ibu valencya juga banyak saksi mata atas perilaku sang suami kepadanya,termasuk anak-anaknya,salah satu putri mereka yang tidak di sebutkan namanya memberikan suara dan pembelaan terhadap apa yang menimpa ibunya "Papa itu sering sekali mabuk-mabukan dan berjudi,bukan hanya itu papa juga bermain wanita,semua itu dilakukan terang-terangan dan diketahui oleh semua keluarga bahkan karyawan papa sama mama. Pertama kali saya melihat ada yang menjanggal pada papa ketika saya masih duduk di bangku sd kalo gak salah,di mobil itu ada pakaian dalam wanita dan saya ingat saat itu papa pulang dalam keadaan mabuk,menurut saya wajar saja kalau mama marah ke papa, tandanya mama peduli ke papa dan menghawatirkan keadaan papa untuk masa yang akan datang" ucapnya pada saat di introgasi oleh salah satu akun YouTube. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun