Di masa pandemi saat ini sangat tidak mendukung bagi pelajar maupun mahasiswa untuk melaksanakan pembelajaran secara tatap muka. Apalagi sekarang masih sangat tinggi kasus Covid-19 di Indonesia yang membuat kita sebagai mahasiswa sulit berinteraksi secara langsung untuk melaksanakan pembelajaran. Maka dari itu Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah menerap kan bahwa kita semua sebagai pelajar dan mahasiswa untuk saat ini belajar dari rumah saja. Perintah ini telah di terapkan di seluruh sekolah dan universitas di Indonesia sejak awal masuknya pandemi Covid-19 ke Indonesia.
KEMBALI KE ARTIKEL