Istilah agraria berasal dari bahasa yunani ager yanng berarti tanah atau sebidang tanah . agrarius berarti perasawahan,peladangan, pertanian . dalam bahasa belanda dikenal dengan kata akker yang berarti tanah pertanian . menurut kamus besar bahasa Indonesia ( KBBI ) agraria berarti urusan pertanahan atau tanah pertanian juga urusan pemilikan tanah, sedang dalam UUPA mempunyai arti luas yaitu meliputi tanaha, air dan dalam batas-batas tertentu juga ruang angkasa serta kekayaan alam yang tergantung didalamnya .
KEMBALI KE ARTIKEL