Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Dua Oknum TNI Melanggar Norma Agama dalam Kasus LGBT

21 Desember 2022   13:33 Diperbarui: 22 Desember 2022   18:22 221 0
Pengadilan Militer Surabaya Jawa Timur memberikan hukuman untuk 2 Oknum Prajurit berinisial  AW dan WPL. mereka dua juga dipecat karena melakukan hubungan seks sesama jenis (LBGT).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun