Dua Oknum TNI Melanggar Norma Agama dalam Kasus LGBT
21 Desember 2022 13:33Diperbarui: 22 Desember 2022 18:222210
Pengadilan Militer Surabaya Jawa Timur memberikan hukuman untuk 2 Oknum Prajurit berinisial  AW dan WPL. mereka dua juga dipecat karena melakukan hubungan seks sesama jenis (LBGT).
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.