UIN Walisongo Online, Gorontalo -- DNA yang dimaksud harus dikuasai oleh Humas PTKIN untuk menghasilkan informasi yang berkualitas dan tepat sasaran, demikian diungkapkan oleh Kepala Biro HDI Kemenag RI, Akhmad Fauzin, S.Ag, M.Si, dalam sambutannya secara virtual pada acara Capacity Building Kehumasan PTKIN se-Indonesia. Acara ini berlangsung di IAIN Sultan Amai Gorontalo pada 3-6 Oktober, dengan tema "Strategi Inovasi Virtual Assistant Dwingent Recht (VADR)". DNA yang dimaksud terdiri dari Device, Network, dan Aplikasi. Humas PTKIN harus segera mengakselerasi pemanfaatan kecanggihan teknologi agar dapat tampil terdepan dalam membangun citra positif lembaga.
KEMBALI KE ARTIKEL