Diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Rektor Nomor 3894/Un.10.0/R3/KM.02.05/07/2024 mengenai kewajiban mengikuti Program Pembinaan Intensif Keislaman bagi seluruh Mahasiswa Baru UIN Walisongo di Ma'had Al-Jami'ah, Sabtu (24/07/2024).
KEMBALI KE ARTIKEL