Mbok Tamirah menyuruh putranya, Rase, untuk pergi ke Jatirogo. Di sana ada beberapa petak sawah Mbok Tamirah. Dia menyewakannya untuk jangka waktu sepuluh tahun. Kinilah saatnya, Mbok Tamirah berhak mengambil kembali miliknya. Perempuan itu bermaksud menjual sawah-sawahnya di desa di mana Rase dilahirkan itu. Uang hasil penjualan sawah itu akan dia belikan sawah juga, di desa Tluwe.