Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Terbaru! Aturan Pencatatan Nama pada Dokumen Kependudukan Digencarkan di Kelurahan Gemah

9 Agustus 2022   17:56 Diperbarui: 9 Agustus 2022   18:16 193 1
Kelurahan Gemah, Pedurungan, Semarang (9/8/2022) -- Sebagai identitas diri maka pengaturan terkait nama wajib diatur dalam pencatatan dokumen kependudukan. Dikarenakan sesuai data kependudukan (database SIAK) masih terdapat nama-nama yang tidak sesuai dengan yang diharapkan. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun