Kelurahan Gemah, Pedurungan, Semarang (9/8/2022) -- Sebagai identitas diri maka pengaturan terkait nama wajib diatur dalam pencatatan dokumen kependudukan. Dikarenakan sesuai data kependudukan (database SIAK) masih terdapat nama-nama yang tidak sesuai dengan yang diharapkan.Â
KEMBALI KE ARTIKEL