Membentuk Kementerian Energi Terbarukan (Kementerian ET) baru dapat memberikan fokus dan perhatian lebih besar untuk pengembangan energi terbarukan di Indonesia. Hal ini penting mengingat komitmen Indonesia mencapai target Net Zero Emissions pada 2060. Energi terbarukan berperan penting dalam mencapai target tersebut, sehingga Kementerian ET dapat mempercepat pengembangannya.
Alasan lain membentuk Kementerian ET adalah untuk meningkatkan bauran energi terbarukan Indonesia yang masih kecil (8%), jauh di bawah negara-negara Asia Tenggara lain seperti Thailand (31%) dan Vietnam (20%). Kementerian ET juga dapat belajar dari negara lain yang sukses dengan adanya Kementerian ET, seperti Jerman, Inggris, dan China.
Tugas utama Kementerian ET meliputi mengembangkan kebijakan dan strategi, mempromosikan investasi, mengatasi hambatan, melakukan penelitian dan pengembangan, serta bekerja sama dengan pemangku kepentingan dalam pengembangan energi terbarukan. Kementerian ET juga perlu fokus pada pengembangan sumber daya manusia di bidang ini.
Membentuk Kementerian ET dapat meningkatkan ketahanan energi, kualitas udara, menciptakan lapangan kerja, dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Energi terbarukan merupakan sumber energi terbarukan dan berkelanjutan yang dapat mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil serta menghasilkan emisi lebih sedikit.
Dalam pembentukannya, Kementerian ET perlu menghindari tumpang tindih dengan ESDM melalui pemetaan mandat jelas, mekanisme koordinasi efektif, penyesuaian struktur organisasi, sinergi dengan lembaga lain, dan komunikasi publik efektif.
Keberadaan Kementerian ET juga diperlukan memastikan transisi energi yang adil dan berkelanjutan dengan mempertimbangkan dampaknya terhadap masyarakat dan lingkungan, serta melibatkan masyarakat sipil dan sektor swasta.
Jika Pemerintahan baru Prabowo Gibran memang berencana menambah jumlah kementerian, maka pembentukan Kementerian ET merupakan langkah penting bagi Indonesia untuk mencapai masa depan energi bersih dan berkelanjutan.