Seiring dengan meningkatnya harga properti di Indonesia, pemerintah meluncurkan
program Tabungan Perumahan Rakyat (TAPERA) pada tahun 2019.
Program ini bertujuan untuk membantu pekerja memiliki rumah dengan cicilan ringan dan bunga flat. Namun, program ini menuai kontroversi karena adanya pemotongan gaji pekerja secara otomatis sebesar 3 persen setiap bulan.
KEMBALI KE ARTIKEL