Bank adalah lembaga intermediasi, yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan, kemudian menyalurkannya kembali ke masyarakat dalam bentuk kredit. Setiap anggota masyarakat yang menyimpan dana di bank dapat menerima bunga sebagai imbalan dari bank, atau yang biasa disebut sebagai bunga simpanan. Sedangkan anggota masyarakat yang menggunakan fasilitas pembiayaan dari bank, wajib membayar bunga kredit setiap bulan.
KEMBALI KE ARTIKEL