Beberapa waktu lalu, pemerintah berhasil menggalang pendanaan untuk transisi energi. Skema pendanaan itu berama Just Energy Transition Partnership (JETP). Trilyunan rupiah akan diterima Indonesia untuk pendanaan transisi energi. Sebagian pendanaan itu berupa utang luar negeri yang nantinya harus dibayar publik sebagai pembayar pajak. Lantas bagaimana bila kemudian skema JETP itu digunakan untuk membiayai solusi palsu transisi energi?Â
KEMBALI KE ARTIKEL