Terkait dengan hal itu, masyarakat dinilai perlu suarakan secara langsung keberatannya atas pendanaan BNI ke proyek energi kotor batu bara. Kini nampaknya masyarakat perlu secara langsung bicara ke pihak bank bahwa mereka tidak setuju dengan pendanaan BNI ke batu bara. Sebagai warga negara sekaligus konsumen produk perbankan, masyarakat bisa menyampaikan keberatannya itu secara langsung ke layanan konsumennya.
Untuk BNI, masyarakat bisa langsung menelpon customer service. Melalui telepon ke customer service BNI itu, masyarakat bisa secara leluasa menyatakan kekuatirannya terhadap berbagai bencana ekologi bila BNI terus mendanai proyek energi kotor batu bara. Tentu saja, kita harus tetap menyampaikannya secara sopan, tanpa perlu mengucapkan kata-kata makian.
Sebagai warga negara yang keselamatannya terancam oleh krisis iklim, kita berharap BNI berani mengambil kepemimpinan menjadi Green Banking dengan menghentikan pendanaan ke batu bara. Apalagi di berbagai kesempatan, BNI sering mengklaim sebagai Green Banking, yang mendukung pengurangan emisi Gas Rumah Kaca (GRK), penyebab krisis iklim. Jangan sampai klaim BNI menjadi Green Banking itu hanya sekedar pencitraan untuk marketing dengan teknik greenwashing. Greenwashing adalah suatu strategi pemasaran dan komunikasi suatu perusahaan untuk memberikan citra yang ramah lingkungan