Pada tahun 2008, beberapa media massa mengabarkan bahwa proyek tol Becakayu akan diteruskan. Namun, pada tahun itu pula muncul surat yang ditandatangani Deputi Bidang Tata Lingkungan Kementerian Negara Lingkungan Hidup tertanggal 5 Februari 2008, yang menyatakan bahwa proyek jalan tol Becakayu belum memiliki amdal (analisa mengenai dampak lingkungan). Proyek pun ditunda.
KEMBALI KE ARTIKEL