“Jika tidak ada aral melintang tahun ini Revisi UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) akan dibahas di DPR. Salah satu yang menjadi sorotan dalam UU ITE ini adalah adanya pasal karet pencemaran nama baik yang telah banyak menimbulkan korban dari kalangan masyarakat sipil,” ujar Direktur Eksekutif Yayasan SatuDunia Firdaus Cahyadi, “Bahkan ada kecenderungan Pasal Karet dalam UU ITE menjadi alat pembungkaman terhadap suara-suara kritis masyarakat.”
KEMBALI KE ARTIKEL