Indonesia merupakan sebuah negeri yang kaya akan alamnya, salah satu kekayaan alam yang dimiliki oleh negara ini adalah minyak dan gas (migas). Migas tersebar dari sabang hingga merauke, baik itu migas yang sedang di eksplorasi maupun yang sedang di eksploitasi, setiap pulau bahkan lautan yang ada di Indonesia tentu memiliki sumber daya tersebut, eksploitasi migas yang ada di lepas pantai diberikan istilah offshore sedangkan yang berada di daratan kegiatan eksploitasi migas diberi istilah onshore. Perlu diketahui juga, eksploitasi offshore memiliki tantangan yang berbeda dari pada eksploitasi di onshore, eksploitasi offshore memerlukan tenaga dan ahli yang berbeda, seperti tingkat kedalaman migas yang terkandung dibawah tanah hingga fasilitas-fasilitas yang wajib saat berada di atas laut. Karena Indonesia merupakan negeri yang terdiri dari ribuan kepulauan dan lautan luas, maka banyak ribuan titik-titik migas yang siap di eksplorasi dan di ekspoitasi, dalam eksplorasi daneksploitasi migas maka perlu sumber daya manusia yang kompeten dan profesional, namun Indonesia adalah negara berkembang yang sedikit mengalami kelemahan dalam eksplorasi daneksploitasi migas, pemerintah Indonesia akhirnya membentuk satuan kerja khusus pelaksanaan kegiatan hulu minyak dan gas bumi (SKK Migas) yang memilik tujuan mengendalikan dan melaksanakan kegiatan usaha eksplorasi dan eksploitasi agar kebutuhan migas dalam negeri untuk masyarakat indonesia terpenuhi, hanya saja apakah sumber daya manusianya sudah siap mengeksplorasi dan mengeksploitasi migas? atau masih berkerjasama dengan kontraktor dari luar negeri? banyak hal yang di pertanyakan agar bangsa ini sejahtera dan makmur, kalaupun sumber daya alam dapat di eksploitasi seharusnya negeri ini tidak perlu mengimpor minyak dari negera-negara seperti afrika dan timur tengah jika kita mampu memproduksinya juga.